Andi Mallarangeng Siap Ditahan, Rencana Diperiksa Jumat oleh KPK

Polres Kepulauan Seribu
0

JAKARTA - Andi Mallarangeng mengaku siap ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai sebagai diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (11/10/2013) besok. Hal itu ditegaskan Andi melalui pengacaranya Harry Ponto saat ditanyai wartawan. "Dari awal kita mengatakan kalau mau ditahan silakan. Jadi jangan lama-lama," kata Harry saat dihubungi, Senin (7/10/2013). Harry sendiri membenarkan kliennya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Suratnya pemeriksaan dari KPK pun sudah diterima pihaknya. "Benar, diperiksa hari Jumat pekan ini," tegas Harry. Pada kesempatan sama Harry juga mengkritisi kinerja KPK dalam menangani perkara kliennya. Sebab, menurut dia sejauh ini tidak ada kejelasan mengenai penanganan perkara tersebut. "Katanya dulu setelah lebaran (mau ditahan). Setelah itu audit BPK. Sekarang main dorong-dorongan. Penahanan lebih cepat lebih baik. Nanti dipengadilan akan terbuka semua," ketus Harry. Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengakui telah melayangkan surat pemeriksaan terhadap Andi Mallarangeng. Pemeriksaan itu kata Johan akan digelar pada Jumat 11 Oktober 2013. "Surat pemeriksaan terhadap AM sudah dilayangkan hari ini untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (11/10/2013)," kata Johan Budi saat dihubungi wartawan, Senin (7/10/2013). Saat ditanya mengenai upaya penahanan Andi usai diperiksa nanti, Johan mengaku tidak tahu. Dirinya berdalih semua merupakan kewenangan penyidik KPK. "Penahanan itu kewenangan penyidik," kata Johan. Sedianya Jumat nanti Andi memenuhi panggilan, maka itu merupakan kali pertama dirinya menjalani pemeriksaan tersangka proyek Rp 1,2 triliun tersebut. Pada perkara, selain Andi selaku Pengguna Anggaran, KPK juga telah menjerat Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen Proyek dan Ketua Konsorsium Proyek Hambalang Teuku Bagus Mokhamad Noor sebagai tersangka. Sampai saat ini, baru Deddy yang ditahan KPK.(sumber)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)