Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu Menangkap Seorang Pria Saat Hendak Bertransaksi Narkoba

Polres Kepulauan Seribu
0

polreskepulauanseribu.com - Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu menangkap seorang pria karena kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka Sutarno alias Tarno ditangkap pada Kamis (11/2/16) malam di sekitar SPBU Jalan Marunda Raya, Cilincing Jakarta Utara. 

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart Hutagalung Sik melalui Kasat Reskrimnya AKP Dody Monza Sik mengatakan " penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di sekitar SPBU jalan raya Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba. Bermodalkan laporan tersebut, kemudian kita kirim anggota untuk melakukan pemantauan. Saat anggota sampai ke TKP melihat ada seseorang yang gerak geriknya mencurigakan. Dan benar saja saat dilakukan pengeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu paket kecil dengan berat0,26 Gram " Ujar Kasat.

" Untuk selanjutnya Sutarno dan barang bukti narkoba dibawa ke Satuan Reskrim Polres Kepulauan Seribu untuk dilakukan pengembangan " Tutup Dody. Sabtu (13/2/16)

(Fery - Arif)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)