Polreskepulauanseribu.com - Bripka Syaihul Azhar Kapolsubsektor Pulau Panggang amankan jalannya
pembongkaran bangunan di lahan milik Bpk Yanto Iwanto Pulau Pramuka yang
dilaksanakan oleh Pemda setempat, Kamis (02/05). Sebanyak 15 Satpol PP
dan 20 orang PPSU Kelurahan Pulau Panggang membongkar empat bangunan
yang berdiri dilahan Bpk Yanto.
Lahan tersebut merupakan lahan sengketa antara Yanto dan keempat orang yang mendirikan bangunan di lahan tersebut. Namun melalui keputusan pengadilan bahwa Yanto memiliki hak penuh atas lahan tersebut.
Merasa lahannya digunakan maka Yanto mengajukan permohonan pengosongan dan pembongkaran rumah kepada Pemda setempat. Dan berdasarkan Surat Permohonan 037-Dir/SP/IV/2016 tanggal 25 April 2016 perihal Permoohonan Pengosongan Rumah maka empat bangunan yang berdiri dilahan milik Yanto pun dibongkar.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Yudha Satria S.ST menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut berjalan dengan lancar dan tanpa kendala. Hal itu disebabkan karena pemilik bangunan menerima keputusan dari Pengadilan setempat. “Pembongkaran berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari siapapun.” terang Yudha.
(Humas KSU)