Gubernur Basuki T. Purnama Resmikan RPTRA Tanjung Elang Berseri di Pulau Pramuka

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0


Polreskepulauanseribu.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang Berseri yang berlokasi di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu.


"Saya minta seluruh warga yang ada di pulau ini supaya merawat dan menjaga RPTRA ini dengan sebaik-baiknya, untuk keamanan ada Pak Polisi dari Polres Kepulauan Seribu sehingga selalu bersih, terawat, aman dan nyaman" kata Ahok di RPTRA Tanjung Elang Berseri, Kepulauan Seribu, seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/9).



Kami berharap keberadaan RPTRA tersebut dimanfaatkan oleh warga setempat, terutama untuk saling berbagi cerita, sehingga dapat diketahui berbagai permasalahan yang dihadapi warga, ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Akp Fredy Yuda Satria


"Dengan adanya RPTRA ini, warga harus sering-sering berkumpul dan harus saling peduli satu sama lain. Kalau ada yang sakit, putus sekolah atau punya masalah rumah tangga, warga tahu dan bisa dicari solusinya bersama-sama," ujar Ahok.



RPTRA Tanjung Elang Berseri dibangun oleh PT Astra Internasional di atas lahan Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kabupaten Kepulauan Seribu dengan luas sekitar 1.300 meter persegi.



Bangunan utama di RPTRA tersebut berada di atas laut dangkal diapit oleh dua gazebo dan keramba ikan, juga dilengkapi dengan ruang serba guna, ruang sekretariat, ruang PKK Mart, ruang laktasi serta aula yang ada di lantai atas.



RPTRA Tanjung Elang Berseri juga dilengkapi taman bermain dengan alat permainan edukatif out door, amphitheater, lapangan futsal, lapangan voli pantai, tanaman obat-obatan dan tanaman penghijauan.



Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan para pengunjung, RPTRA tersebut juga dilengkapi dengan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) dan diawasi oleh petugas pengelola RPTRA mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB 

(Humas Res KS)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)