polreskepulauanseribu.com
- Bhabinkamtibmas Pulau harapan Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Bripka Sidik melakukan himbauan
kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh hate speech yang beredar
di media sosial, (23/12).
Maraknya hate speech dan berita hoax di media sosial menimbulkan keresahan
dimasyarakat, karena dampak dari beredarnya berita hoax dan hate speech sangat
besar.
“Hate speech dan berita hoax dapat menimbulkan perpecahan dan konflik
sosial dalam bermasyarakat. Oleh sebab itu masyarakat diminta untuk tidak mudah
percaya dengan berita tersebut.” Ujar Sidik.
Penanganan Hate
Speech yaitu dengan menghimbau kepada masyarakat tidak menerima
informasi atau berita dengan begitu saja. Ada baiknya
kita cari informasi dulu dari sumber yang terpercaya, apakah benar begitu
kejadiannya atau memang ada pihak – pihak tertentu yang sengaja untuk memprovokasi.
(Humas KSU)