polreskepulauanseribu.com – Kanit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu
Utara, Polres Kepulauan Seribu, Ipda M. Dekki SH bersama dengan bhabinkamtibmas
Pulau Harapan Bripka Sidik, Kapolsubsektor Pulau Harapan Bripka Adi Sumarsanto,
Satpol PP dan petugas puskesmas Pulau Harapan mengamankan seorang pengunjung
wanita yang diduga mengalami depresi berat di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu
Utara, Selasa (14/11).
Tiga hari yang lalu wanita yang
mengaku bernama Mawar tersebut datang ke Pulau Harapan sebagai wisatawan dan
mencari rumah penginapan kepada sejumlah travel yang ada di Pulau Harapan,
karena tujuan dan keinginan tidak jelas saat ditanya warga, kemudian wanita
tersebut di arahkan untuk lapor kepada Ketua RT setempat guna mengantisipasi
hal yang tidak diinginkan.
Akhirnya wanita tersebut diizinkan
menginap di rumah Ketua RT 003/02 Ibu Soleha. Selama masa menginap wanita
tersebut bicara ngelantur dan tidak ditemukan identitas berupa KTP dan yg lainnya
kemudian disuruh pulang akan tetapi tidak mau pulang. Kemudian akibat hal
tersebut Ibu Soleha melaporkan kepada aparat Satpol PP dan Kepolisian.
“Kami langsung merespon laporan
dari Ibu Soleha. Kami bentuk tim gabungan dari Polsek Kepulauan Seribu Utara,
Satpol PP dan puskesmas Pulau Harapan untuk mengamankan saudari Mawar. Kita bawa
terduga yang mengalami depresi berat ke Puskesmas di Pulau Harapan. Setelah kami
berikan obat penenang, wanita tersebut kita bawa menuju RS. Duren Sawit Jakarta
dengan kapal Ambulance RS Pulau Seribu.” Jelas Ipda M. Dekki saat mengamankan
terduga.
(Humas KSU)