Problem Solving Tuduhan Perselingkuhan Berujung Pertikaian

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.com – Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Ipda Winarso menangani problem solving pertikaian dua wanita yang diakibatkan oleh dugaan perselingkuhan. Problem solving tersebut diselesaikan di kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (04/11).

Menurut Ipda Winarso, pertikaian tersebut dimulai dari rasa cemburu ibu Yema, 40th, kepada Ibu Risa, 31th, yang dituduhnya selingkuh dengan suaminya. Ibu Yema menuduhkan perselingkuhan tersebut tanpa disertai bukti – bukti kuat. Sehingga Ibu Risa tidak terima dengan tuduhan ibu Yema, dan terjadilah pertikaian.


“Keduanya telah kami mediasi dan akhirnya kita berhasil melakukan problem solving keduanya. Mereka telah menandatangani surat kesepakatan bersama untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Dan kita juga telah menklarifikasi bahwa tidak ada perselingkuhan.” Kata Ipda Winarso setelah menangani problem solving.


Problem solving merupakan cara penyelesaian pertikaian atau perselisihan antara kedua belah pihak secara musyawarah. Polsek Kepulauan Seribu Utara selalu menerapkan penyelesaian masalah dengan problem solving terhadap berbagai kasus ringan yang dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah.







(Humas KSU)



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)