polreskepulauanseribu.com - Dalam rangka mencegah tindak kenakalan
remaja
dan menyiapkan generasi penerus bangsa yang bebas narkoba, Satuan
Binmas Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya
narkoba, kenakalan remaja dan Hate Speech kepada pelajar di MTS 26
pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Dalam penyuluhan tersebut, Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu melalui Kanit Binkamsa Sat Binmas Ipda Tunari
dan diikuti sebanyak 65 pelajar MTS 26 pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu Ipda Tunari mengatakan bahwa
penyuluhan ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian Polres Kepulauan Seribu terhadap para generasi
muda di Kepulauan Seribu.
"Penyuluhan tentang kenakalan remaja terhadap siswa - siswi MTS 26 pulau Tidung bertujuan agar mereka paham dan mengerti
pentingnya masa - masa
remaja untuk belajar dan mengejar cita - cita yang diinginkan, dan agar
terhindar dari kenakalan
remaja serta penyalahgunaan narkoba. Karena narkoba sangat merugikan dan dapat merusak masa depan" ujar Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu, Ipda Tunari.
Selain mensosialisasikan kenakalan remaja, Ipda Tunari juga memberikan pemahaman tentang Hate Speech kepada para pelajar MTS 26 pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. "Hate Speech atau ujaran kebencian adalah suatu tindakan yang sering dilakukan oleh sebagian kelompok di masyarakat maupun individu yang tujuannya untuk memprovokasi kebencian dan tindakan kekerasan kepada kelompok atau orang lain. Oleh karena itu kita tidak boleh sekali pun melakukan Hate Speech, dalam bersosial media kita harus bijak" tambah Ipda Tunari.
(Humas Polres Kepulauan Seribu)