polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sahrizal melakukan
mediasi antara pekerja buruh harian lepas dengan pihak jasa konstruksi di
kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara,
Rabu (06/12).
Para buruh menagih pembayaran
dari pihak jasa kontruksi namun belum ditanggapi serius. Melihat akan adanya
keributan, maka Bripka Sahrizal membawa kedua belah pihak yang masing – masing diwakilkan
ke kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara.
“Kami lakukan mediasi antar kedua
belah pihak, kita cari solusi yang terbaik antar keduanya. Dan dalam proses
mediasi kita lakukan musyawarah sehingga menghasilkan sebuah keputusan
pembayaran tunggakan upah para buruh lokal yang berjumlah 30 orang.” Jelas
Bripka Sahrizal kepada Humas KSU.
Problem solving merupakan metode
khusus yang dilaksanakan oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara dalam menyelesaikan
berbagai masalah warga yang dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah. Kebanyakan
masalah yang ditangani dengan problem solving biasanya melingkupi perkelahian
ringan ataupun pertengakaran mulut.
(Humas KSU)