Problem Solving Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Selesaikan Masalah Kesalahpahaman

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sahrizal melakukan problem solving kepada Sdr Asrul dan Sdr Nur di kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (16/12).

Pertikaian Asrul dan Nur terjadi karena terjadi kesalahpahaman antara keduanya sehingga terjadi percekcokan.


Pertikaian berawal ketika Asrul bertemu Nur di Pulau Kelapa. Asrul tiba – tiba menuduh Nur sebagai orang yang telah memukul dirinya waktu masih duduk di bangku SMA tahun 2015 silam. Nur membantah tuduhan dari Asrul sehingga terjadi cekcok mulut diantara keduanya.
Warga yang melihat kejadian itu langsung melerainya dan membawa mereka berdua ke kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara untuk dicari solusinya.

“Kami lakukan mediasi antar kedua belah pihak,kita tanyakan permasalahannya antara kedua belah pihak dan ternyata memang ada kesalahpahaman. Kita telah membuat surat perjanjian dimana disitu tertulis bahwa saudara Asrul tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.” Jelas Bripka Sahrizal kepada Humas KSU.


Problem solving merupakan metode khusus yang dilaksanakan oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara dalam menyelesaikan berbagai masalah warga yang dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah. Kebanyakan masalah yang ditangani dengan problem solving biasanya melingkupi perkelahian ringan ataupun pertengakaran mulut.









(Humas KSU)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)