polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Suhendi melakukan
problem solving kepada Sdr.i Hamidah dan
Sdr.i Iklimah di kantor tiga pilar Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu
Utara, Minggu (17/12).
Kejadian berawal saat Iklimah
bersama dengan anaknya sedang berbelanja di warung, tak selang beberapa lama
datanglah Hamidah yang saat itu akan membeli token listrik di warung yang sama.
Iklimah kemudian berkata kepada anaknya dengan nada sindiran yang mengatakan
bahwa Hamidah merupakan penzinah.
Tidak terima dihina sebagai
penzinah, Hamidah menjambak dan mencakar Iklimidah. Dan akhirnya mereka berdua
saling bertengkar fisik hingga dilerai oleh warga.
Warga yang melihat kejadian itu
langsung melerainya dan melaporkannya kepada Bripka Suhendi selaku
bhabinkamtibmas. Lalu Bripka Suhendi membawa mereka berdua ke kantor tiga pilar
di Kelurahan Pulau Panggang untuk diminta keterangannya dan dicarikan solusi
yang terbaik.
“Pertengkaran berawal dari hinaan
dari saudari Iklimah hingga terjadilah penganiayaan yang menyebabkan mereka
berdua terluka di bagian wajah. Kami juga sudah mempertemukan mereka berdua dan
dimintai keterangannya. Iklimidah menyatakan maafnya kepada Hamidah dan
begitupun sebaliknya.” Kata Bripka Suhendi kepada Humas KSU.
Bhabinkamtibmas menuangkan hasil
musyawarah kedua belah pihak dalam surat kesepakatan bersama disertai tanda
tangan diatas materai beserta saksi-saksi dan mengetahui petugas
Bhabinkamtibmas.
Problem solving merupakan metode
khusus yang dilaksanakan oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara dalam menyelesaikan
berbagai masalah warga yang dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah.
Kebanyakan masalah yang ditangani dengan problem solving biasanya melingkupi
perkelahian ringan ataupun pertengakaran mulut.
(Humas KSU)