Problem Solving Tuduhan Zina Menjadi Ajang Cakar - Cakaran Dua Ibu Di Pulau Panggang

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Suhendi melakukan problem solving kepada Sdr.i  Hamidah dan Sdr.i Iklimah di kantor tiga pilar Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Minggu (17/12).

Kejadian berawal saat Iklimah bersama dengan anaknya sedang berbelanja di warung, tak selang beberapa lama datanglah Hamidah yang saat itu akan membeli token listrik di warung yang sama. Iklimah kemudian berkata kepada anaknya dengan nada sindiran yang mengatakan bahwa Hamidah merupakan penzinah.

Tidak terima dihina sebagai penzinah, Hamidah menjambak dan mencakar Iklimidah. Dan akhirnya mereka berdua saling bertengkar fisik hingga dilerai oleh warga.


Warga yang melihat kejadian itu langsung melerainya dan melaporkannya kepada Bripka Suhendi selaku bhabinkamtibmas. Lalu Bripka Suhendi membawa mereka berdua ke kantor tiga pilar di Kelurahan Pulau Panggang untuk diminta keterangannya dan dicarikan solusi yang terbaik.

“Pertengkaran berawal dari hinaan dari saudari Iklimah hingga terjadilah penganiayaan yang menyebabkan mereka berdua terluka di bagian wajah. Kami juga sudah mempertemukan mereka berdua dan dimintai keterangannya. Iklimidah menyatakan maafnya kepada Hamidah dan begitupun sebaliknya.” Kata Bripka Suhendi kepada Humas KSU.

Bhabinkamtibmas menuangkan hasil musyawarah kedua belah pihak dalam surat kesepakatan bersama disertai tanda tangan diatas materai beserta saksi-saksi dan mengetahui petugas Bhabinkamtibmas.

Problem solving merupakan metode khusus yang dilaksanakan oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara dalam menyelesaikan berbagai masalah warga yang dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah. Kebanyakan masalah yang ditangani dengan problem solving biasanya melingkupi perkelahian ringan ataupun pertengakaran mulut.













(Humas KSU)



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)