polreskepulauanseribu.com - Guna mencegah tindak kenakalan
remaja
dan menyiapkan generasi penerus bangsa yang bebas narkoba, Satuan
Binmas Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba, kenakalan remaja dan Hate Speech kepada pelajar di SMPN 241 pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Dalam penyuluhan tersebut, Sat Binmas Polres Keulauan Seribu melalui Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Kepulauan
Seribu
dan diikuti sebanyak 60 pelajar SMPN 241 pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu Ipda Tunari mengatakan bahwa
penyuluhan ini merupakan kegiata kepedulian kepolisian terhadap para generasi
muda. Generasi muda adalah tulang
punggung bangsa, yang diharapkan dimasa depan mampu meneruskan tongkat
estafet kepemimpinan bangsa ini agar lebih baik dan terhindar dari
pengaruh negatif dari pergaulan.
"Penyuluhan tentang kenakalan remaja terhadap siswa - siswi SMPN 241 pulau Tidung bertujuan agar mereka paham dan mengerti
pentingnya masa - masa
remaja untuk belajar dan mengejar cita - cita yang diinginkan, dan agar
terhindar dari kenakalan
remaja serta penyalahan gunaan narkoba" ujar Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu, Ipda Tunari.
Ipda Tunari menambahkan, bahwa kita ingin berperan aktif dan peduli terhadap
kemajuan dunia pendidikan dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba
serta kenakalan remaja khususnya di Kepulauan Seribu ini. Untuk itu kita
berikan penyuluhan seperti ini kepada pelajar agar mereka terhindar
dari penyalagunaan narkoba dan kenakalan remaja yang dapat merugikan
mereka sendiri terutama masa depannya.
(Humas Polres Kepulauan Seribu)