Bhabinkamtibmas Pulau Sebira Mengikuti Rapat RPP Dan RKT Pemerintah Daerah di Pulau Sebira

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.comBhabinkamtibmas Pulau Sebira, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Brigadir Irfan Sofyan mengikuti giat rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Program (RPP) Dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Serta Monitoring Dan Evaluasi Program Bersama BTNKPS, KSDA Dan PT. CNOOC Ses Ltd di Pulau Sebira, Kepulauan Seribu Utara, Jumat (12/01).

Rapat tersebut membahas berbagai rencana terhadap biota laut serta tanaman penunjangnya seperti tanaman mangrove. Mereka berencana akan menanam kembali ratusan bibit mangrove di sekitar bibir pantai Pulau Sebira. Tujuannya untuk mencegah abrasi yang akan mengikis pulau perlahan.


“Mangrove yang ada harus kita proteksi dan segera ditambah agar tidak semakin merusak tanggul dan tergerus oleh gelombang laut atau abrasi. Ke depannya kami akan merencanakan penanamannya dengan jumlah bibit yang banyak.” Kata Brigadir Irfan Sofyan menjelaskan hasil rapat.

Hutan bakau atau disebut juga hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di air payau,dan dipengaruhi oleh pasang-surut air laut. Hutan ini tumbuh khususnya di tempat-tempat di mana terjadi pelumpuran dan akumulasi bahan organik. Baik di teluk-teluk yang terlindung dari gempuran ombak, maupun di sekitar muara sungai di mana air melambat dan mengendapkan lumpur yang dibawanya dari hulu.


Ekosistem hutan bakau bersifat khas, baik karena adanya pelumpuran yang mengakibatkan kurangnya abrasi tanah; salinitas tanahnya yang tinggi; serta mengalami daur penggenangan oleh pasang-surut air laut. Hanya sedikit jenis tumbuhan yang bertahan hidup di tempat semacam ini, dan jenis-jenis ini kebanyakan bersifat khas hutan bakau karena telah melewati proses adaptasi dan evolusi.






(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)