polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Sebira, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Brigadir Irfan Sofyan
mengikuti giat rapat Pembahasan Rencana Pelaksanaan Program (RPP) Dan Rencana
Kerja Tahunan (RKT) Serta Monitoring Dan Evaluasi Program Bersama BTNKPS, KSDA Dan
PT. CNOOC Ses Ltd di Pulau Sebira, Kepulauan Seribu Utara, Jumat (12/01).
Rapat tersebut membahas berbagai
rencana terhadap biota laut serta tanaman penunjangnya seperti tanaman
mangrove. Mereka berencana akan menanam kembali ratusan bibit mangrove di
sekitar bibir pantai Pulau Sebira. Tujuannya untuk mencegah abrasi yang akan
mengikis pulau perlahan.
“Mangrove yang ada harus kita
proteksi dan segera ditambah agar tidak semakin merusak tanggul dan tergerus
oleh gelombang laut atau abrasi. Ke depannya kami akan merencanakan
penanamannya dengan jumlah bibit yang banyak.” Kata Brigadir Irfan Sofyan
menjelaskan hasil rapat.
Hutan bakau atau disebut juga
hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di air payau,dan dipengaruhi oleh
pasang-surut air laut. Hutan ini tumbuh khususnya di tempat-tempat di mana terjadi
pelumpuran dan akumulasi bahan organik. Baik di teluk-teluk yang terlindung
dari gempuran ombak, maupun di sekitar muara sungai di mana air melambat dan
mengendapkan lumpur yang dibawanya dari hulu.
Ekosistem hutan bakau bersifat
khas, baik karena adanya pelumpuran yang mengakibatkan kurangnya abrasi tanah;
salinitas tanahnya yang tinggi; serta mengalami daur penggenangan oleh
pasang-surut air laut. Hanya sedikit jenis tumbuhan yang bertahan hidup di
tempat semacam ini, dan jenis-jenis ini kebanyakan bersifat khas hutan bakau
karena telah melewati proses adaptasi dan evolusi.
(Humas KSU)