polreskepulauanseribu.com –
Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan
Seribu, Bripka Sahrizal melakukan problem solving kepada Sdr Sodikin dan Sdr Sutarjo
beserta 3 orang lainnya di kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa,
Kepulauan Seribu Utara, Kamis (22/02).
Pertikaian
kelima orang yang masih bersaudara itu terjadi akibat masalah sepele. Kejadian berawal
dari Sodikin yang bertandang ke rumah Sutarjo tanpa mengenakan alas kaki dan kondisi
kaki yang kotor. Sutardjo lantas menegur Sodikin dengan alasan rumah tersebut
baru saja dibersihkan olehnya.
Merasa rumah
yang ditempati Sutardjo merupakan milik orang tuanya juga, Sodikin marah dan tidak
terima atas ucapan Sutardjo. Hingga terjadilah percekcokan. Tak alam datang
saudara yang lain. Namun bukannya melerai mereka malah menambahkan
permasalahan, sehingga terjadilah adu mulut diantara keduanya.
Warga yang
melihat kejadian itu langsung melerainya dan membawa mereka ke kantor Polsek
Kepulauan Seribu Utara untuk dicari solusinya.
Kemudian diadakanlah
mediasi diantara kedua belah pihak sehingga didapat kesepakatan diantara mereka
untuk tidak melanjutkan pertikaian ini ke jalan hukum. Dibuatlah surat
pernyataan untuk keduanya yang ditanda tangani diatas materai yang menyatakan
bahwa mereka berdamai dan berjanji tidak mengulangi pertikaian tersebut.
“Pertikaian
keluarga seperti ini memang sering tejadi di wilayah Kepulauan Seribu. Namun
dalam penyelesaiannya Kita tidak perlu melakukan tindakan hukum dahulu. Kita Utamakan
proses mediasi untuk menyelesaikan masalah.” Jelas Bripka Sahrizal saat proses
problem solving.
Problem
solving merupakan metode khusus yang dilaksanakan oleh Polsek Kepulauan Seribu
Utara dalam menyelesaikan berbagai masalah warga yang dapat diselesaikan dengan
jalan musyawarah. Kebanyakan masalah yang ditangani dengan problem solving
biasanya melingkupi perkelahian ringan ataupun pertengakaran mulut.
(Humas KSU)