Penumpang Yang Membawa Miras Akan Dipidana

dhidie27
0


polreskepulauanseribu.com - Kapolsubsektor Pulau Panggang, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Syaihul Azhar memantau kedatangan kapal ojek melalui giat rutin Cipkon yang dilaksanakan di Dermaga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (03/02).

Cipkon dermaga merupakan giat kepolisian yang dilakukan anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara yang bertujuan untuk menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif. Cipkon bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras di masyarakat.

Adapun metode yang dilakukan dalam pencegahan masuknya narkoba dan minuman keras adalah dengan cara melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang dicurigai secara selektif.


Selektif dalam artian hanya penumpang yang dicurigai oleh petugas cipkon yang dilakukan pemeriksaan. Jika kedapatan membawa narkoba ataupun miras, maka penumpang akan diamankan ke kantor mako Polsek Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa untuk dimintai keterangan dan selanjutnya diproses secara hukum.

Melalui giat cipkon kita mencegah masuknya minuman keras dan narkoba ke wilayah, metode yang kami lakukan yaitu dengan memeriksa penumpang secara selektif. Jika kedapatan membawa miras dan ataupun narkoba, maka kami akan proses sesuai hukum yang berlaku.” Ujar Bripka Syaihul Azhar saat dalam pelaksanaan giat cipkon di dermaga Pulau Pramuka.

Menurut Bripka Syaihul Azhar, dermaga adalah tempat yang cocok dilaksanakannya kegiatan cipkon ini, karena dermaga merupakan tempat keluar masuknya barang dari Jakarta ke pulau – pulau. Sehingga diindikasi banyak narkoba dan minuman keras masuk melalui dermaga.







(Humas KSU)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)