Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Sampaikan Deklarasi Anti Hoax Ke Warganya.

Nur Pujiarto
0

Polreskepulauanseribu.com - Bripka Ahmad Zulkifli  selaku Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu Selatan Deklarasikan Anti Hoax dan ujaran kebencian ke warga binaan nya di Pulau Lancang Kelurahan Pulau Pari, Jum'at (/03/2018) sekira pukul 10.00 wib .

Polres Kepulauan Seribu khususnya Polsek Kepulauan Seribu Selatan akan selalu memberikan keamanan dan kenyamanan serta menjaga Situasi wilkum dari gangguan keamanan. Seperti yang di lakukan bhabinkamtibmas Pulau Lancang mensosialisasikan serta mendeklarasikan anti Hoax dan ujaran kebencian ke warga binaan.


Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menyikapi maraknya berita hoax atau berita palsu melalui media sosial yang bertujuan memprovokasi dan memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI. Bripka Ahmad Zulkifli selaku bhabinkamtibmas Pulau Lancang menyampaikan, isi deklarasi anti hoax diantaranya, menolak adanya berita hoax yang berisikan provokasi dan ujaran kebencian yang bisa menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan NKRI.

"Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan berita hoax apa lagi kita tau sebentar lagi akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah tidak menutup kemungkinan oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan berita berita hoax," Ujar Zulkifli.

Untuk mendukung langkah Polri dalam melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku penyebaran berita hoax dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan berita hoax dan tidak ikut menyebarkan kepada pihak lain. “Orang Bijak Tidak Percaya Hoax”.

Humas KSS.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)