Menuduh Selingkuh Istri Labrak Tetangganya

dhidie27
0



polreskepulauanseribu.comKanit Binmas, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Ipda Winarso melakukan problem solving kepada dua ibu yang berselisih akibat dugaan perselingkuhan. Problem solving tersebut dilakukan di kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (03/03).

Kedua Ibu tersebut yaitu Maugia dan istri dari Mahmudi. Kejadian berawal dari kedekatan Mahmudi dengan Maugia yang sering terlihat bercengkrama dan pernah bertemu. Merasa ada yang salah, istri Mahmudi melabrak Maugia dirumahnya, sehingga terjadilah pertikaian.
Mengetahui perselisihan tersebut ketua RT 04 Pulau Kelapa Sulaeman bersama denga Ketua RW 03 Djamaludin, membawa yang bertikai ke Kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara untuk diselesaikan masalahnya.


“Saya menerima laporan warga atas terjadinya perselisihan dikarenakan dugaan perselingkuhan yang dituduhkan kepada Bapak Mahmudi dan Ibu Maugia. Kita sudah mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih, dan mencari keterangan atas kejadian yang terjadi.” Kata Ipda Winarso kepada humas Polsek Kepulauan Seribu Utara.

Ipda Winarso mengatakan bahwa perselisihan ini hanya kesalahpahaman saja. Karena istri dari Bapak Mahmudi cemburu atas kedekatan suaminya dengan wanita lain. Namun setelah dipertemukan semuanya jelas hanya dugaan saja dan memang tidak terjadi apa – apa.

Kedua belah pihak berjanji bahwa perbuatan mereka ini tidak akan terulang lagi. Mereka menandatangani surat perjanjian damai yang salah satu isinya menyatakan bahwa jika perselisihan ini terulang lagi maka kedua belah pihak akan diproses secara hukum.






(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)