polreskepulauanseribu.com – Kanit Binmas, Polsek Kepulauan Seribu
Utara, Polres Kepulauan Seribu, Ipda Winarso melakukan problem solving kepada
dua ibu yang berselisih akibat dugaan perselingkuhan. Problem solving tersebut
dilakukan di kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa, Kepulauan
Seribu Utara, Sabtu (03/03).
Kedua Ibu tersebut yaitu Maugia
dan istri dari Mahmudi. Kejadian berawal dari kedekatan Mahmudi dengan Maugia
yang sering terlihat bercengkrama dan pernah bertemu. Merasa ada yang salah,
istri Mahmudi melabrak Maugia dirumahnya, sehingga terjadilah pertikaian.
Mengetahui perselisihan tersebut
ketua RT 04 Pulau Kelapa Sulaeman bersama denga Ketua RW 03 Djamaludin, membawa
yang bertikai ke Kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara untuk diselesaikan
masalahnya.
“Saya menerima laporan warga atas
terjadinya perselisihan dikarenakan dugaan perselingkuhan yang dituduhkan
kepada Bapak Mahmudi dan Ibu Maugia. Kita sudah mempertemukan kedua belah pihak
yang berselisih, dan mencari keterangan atas kejadian yang terjadi.” Kata Ipda
Winarso kepada humas Polsek Kepulauan Seribu Utara.
Ipda Winarso mengatakan bahwa
perselisihan ini hanya kesalahpahaman saja. Karena istri dari Bapak Mahmudi
cemburu atas kedekatan suaminya dengan wanita lain. Namun setelah dipertemukan
semuanya jelas hanya dugaan saja dan memang tidak terjadi apa – apa.
Kedua belah pihak berjanji bahwa
perbuatan mereka ini tidak akan terulang lagi. Mereka menandatangani surat
perjanjian damai yang salah satu isinya menyatakan bahwa jika perselisihan ini
terulang lagi maka kedua belah pihak akan diproses secara hukum.
(Humas KSU)