polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Panggang,
Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres
Kepulauan Seribu Utara, Bripka Suhendi membagikan brosur mengenai himbauan untuk Waspadai
Terorisme Dan Radikalisme di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (05/04).
Bripka
Suhendi
membagikan brosur tersebut ke tokoh agama, tokoh
masyarakat dan juga menempelkannya di tempat – tempat strategis yang mudah
dibaca oleh warga.
Bripka
Suhendi juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan setiap kegiatan
perorangan maupun kelompok yang menjurus kepada paham radikalisme dan anti
pancasila.
Paham
radikalisme merupakan paham yang dibuat oleh suatu
kelompok atau golongan yang ingin merubah atau memperbaharui keadaan sosial
ataupun politik suatu negara dengan menggunakan cara – cara paksaan dan
kekerasan.
“Radikalisme
berasal dari fanatisme terhadap aliran atau ajaran tertentu yang pemahamannya
sangat berlebihan. Radikalisme bersifat memaksakan kehendak orang lain untuk
ikut dalam paham tersebut. Seringkali pemaksaan tersebut disertai dengan tindak
kekarasan kepada orang lain. Oleh sebab itu hindarilah ajaran – ajaran
radikalisme demi keutuhan dan keamanan bangsa dan negara.” Kata Bripka Suhendi.
Bripka
Suhendi menjelaskan bahwa paham radikalisme dan anti pancasila sangatlah
berbahaya. Karena mereka dapat memecah belah bangsa dan negara Indonesia.
Kerukunan beragama pun akan terpecah belah, sehingga menimbulkan konflik dimana
– mana.
Selain
brosur Waspadai Terorisme Dan Radikalisme, Bripka Suhendi juga membagikan
brosur mengenai Himbauan Anti Isu Sara, Politik Uang, Kampanye Hitam dan Ujaran
Kebencian kepada masyarakat.
(Humas
KSU)