Bripka Sahrizal Himbau Pedagang Ruti Cek Tanggal Kadaluarsa Makanan

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sahrizal memberikan sosialisasi singkat kepada pedagang di wilayah Pulau Kelapa tentang bahaya dari makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, Senin (09/04).

Himbauan tersebut disampaikan oleh Bripka Sahrizal saat melakukan giat sambang DDS ke kios makanan ringan Bapak Supri yang terletak di sebelah timur Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.

Bripka Sahrizal juga menghimbau agar pedagang mengecek secara rutin tanggal kadaluarsa produk yang mereka jual.

“Saya menghimbau kepada para pedagang agar memeriksa secara rutin tanggal kadaluarsa produk yang dijualnya. Jangan sampai melewati tanggal tersebut. Karena produk yang sudah kadaluarsa bisa menjadi racun bagi yang mengkonsumsinya.” Ujar Bripka Sahrizal dalam sambangnya.

Menurut Bripka Sahrizal produk yang telah kadaluarsa bisa berubah menjadi racun, karena produk tersebut biasanya sudah mengandung bakteri dan jamur dengan jumlah yang banyak.

Bakteri dan jamur yang berkembang didalam makanan, dampaknya akan sangat buruk jika terkonsumsi oleh manusia. Mulai dari keracunan hingga penyakit dalam bisa menjangkiti manusia yang mengkonsumsinya.

“Untuk itulah diperlukan pemeriksaan secara rutin terhadap makanan dan minuman yang dijual, agar tidak meracuni pembeli.” Kata Bripka Sahrizal menjelaskan.





(Humas KSU)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)