Deklarasi Sekolah Ramah Anak di SMPN 288 Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.

Ferry
0


polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Kelurahan Pulau Pari Polsek Kepulauan Seribu Selatan menghadiri undangan Kepala Sekolah SMPN 288 Jakarta di Pulau Lancang Kelurahan Pulau Pari dalam rangka Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Rabu (18-04-2018). 

Bertempat di Ruang Aula Sekolah SMPN 288 Jakarta kegiatan ini dihadiri oleh Kasie Diknas, Pengawas SMPN, Lurah, Kep. Sekolah SMPN 288 Jakarta, Kep. Sekolah SDN 02 Jakarta, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ka. Puskesmas Pulau Lancang, Para Rw dan Rt, LMK, FKDM, Tomas, Toga, Warga Pulau Lancang, Siswa dan Siswi SMPN 288 Jakarta

Ade Yulia Narun Kasudin Diknas dalam sambutannya mengatakan "Anak merupakan anugrah dan titipan yang di berikan oleh Allah SWT untuk para orang tua, Anak merupakan penerus generasi bangsa dan negara, Anak modal bagi kedua orang tua, Agar anak menjadi cerdas dan tidak ketinggalan pesangian dengan negara lain, maka anak harus mampu menuntut ilmu, menjalankan pendidikan/ Sekolah yang tinggi, Peran dari kedua orang tua, para guru, pamerintah serta lingkungan diwilayah akan membentuk karekter seorang anak akan jadi apa dihari kemudian nanti pada seorang anak." Ujarnya.


(Humas Res Kep 1000).

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)