Dihadiri Bhabinkamtibmas, SMPN 288 Pulau Lancang Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Bertempat di SMPN 288 pulau Lancang Kepulauan Seribu Selatan, Bhabinkamtibmas pulau lancang Polsek Kepulauan Seribu Selatan menghadiri undangan dari kepala Sekolah SMPN 288 dalam rangka kegiatan Deklarasi Sekolah Ramah Anak.

Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kasudin Kepulauan Seribu dihadiri oleh Kasie Diknas, Pengawas SMPN, Lurah pulau Lancang, Kepsek SMPN 288, Kepsek SDN 02, Bhabinsa pulau lancang, Bhabinkamtibmas pulau lancang Polsek Kepulauan Seribu Selatan, LMK, FKDM, warga pulau Lancang dan para pelajar SMPN 288 pulau Lancang kepulauan Seribu Selatan.


Bhabinkamtibmas pulau lancang Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bripka Zulkifli mengatakan "Deklarasi ini bertujuan untuk membangun karakter dan perilaku anak. Dengan karakter dan perilaku anak yang baik, maka nantinya para pelajar sekolah bisa mendapatkan pengetahuan yang lebih mengarah serta menciptakan anak-anak muda yang kreatif" ujar Bripka Zulkifli.

Bripa Zulkifli menambahkan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa, oleh karena itu kita wajib menjaga dan membimbingnya serta jangan sampai terjerumus kelingkungan yang negatif seperti narkoba, miras dan lain sebagainya yang sifatnya negatif serta merusak masa depan.

(Humas Polres Kepulauan Seribu) 

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)