Kelurahan dalam rangka pemutakhiran data terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.

Ferry
0

polreskepulauanseribu.com - Briptu Teguh Wicaksono Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Polsek Kepulauan Seribu Selatan menghadiri acara Musyawarah Kelurahan di Ruang Pola Kantor Lurah Pulau Tidung, Selasa (22-05-2018).

Pukul 16.30 Wib Musyawarah Kelurahan dalam rangka pemutakhiran data terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (PPFM) tahun 2018. Lurah Pulau Tidung Cecep Suryadi, ST menjelaskan kepada ketua RT dan RW agar mendata ulang warganya. 

Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Briptu Teguh Wijaksono juga memberikan penyuluhan Kamtibmas. Diantaranya "Diterapkan 1x24 jam tamu wajib lapor, RT dapat melakukan pendataan ulang terhadap warganya khususnya kepada penghuni kost-kostsan, kontrakan serta penginapan yang lain dan mari sama-sama kita bangun/aktifkan giat ronda siskamling guna antisipasi guankamtibmas. Tingkatkan kewaspadaan kita terhadap kelompok radikal, ISIS dan terorisme. Apabila ada hal-hal yg mencurigakan, maka warga dapat melaporkan ke pihak yang berwajib." Ujarnya.


(Humas Res Kep 1000).

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)