Miras Dan Narkoba Berhasil Didapat Polres Kepulauan Seribu Dari Operasi Sikat Jaya 2018

Arif
0
polreskepulauanseribu.com - Guna mencegah barang-barang terlarang memasuki pulau Tidung, jajaran Polres Kepulauan Seribu menggelar Operasi Sikat Jaya 2018 di dermaga pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Dalam kegiatan Operasi Sikat Jaya 2018 dipimpin oleh Kasat reskrim Polres kepulauan Seribu AKP Agung Nugroho SH dengan melibatkan sebanyak enam anggota Reskrim, empat anggota Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan dibantu Satpol PP serta Dishub Kepulauan Seribu menyasar wisatawan/pengunjung yang hendak memasuki pulau Tidung yang membawa miras, narkoba, bahan peledak/petasan.

"Kita lakukan Operasi Sikat Jaya 2018 ini agar menciptakan lingkungan yang kondusif dan mencegah barang terlarang masuk ke pulau Tidung ini. Dari hasil Operasi ini kita dapat mengamankan miras sebanyak 17  kaleng Bir, diantaranya didapat dari wisatawan bernama Erwin yang membawa 12 kaleng dan 5 kaleng bir didapat dari Herman. Selain bir ada juga yang membawa miras jenis anggur yang dikemas atau dipindahkan isinya ke dalam botol air mineral sebanyak satu botol besar dan satu botol kecil" ujar AKP Agung.

Selain mengamankan miras, Polres kepulauan Seribu juga berhasil mengamankan seorang penumpang yang diduga membawa narkotika jenis ganja sebanyak dua empel yang disimpan didalam bungkusan kertas.


"kami juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS warga Kembangan yang setelah kita lakukan pemeriksaan barang bawaannya, kami menemukan 2 empel narkotika jenis ganja yang terbungkus kertas. MS langsung kita amankan berikut barang buktinya" Jelasnya.

"Terhadap wisatawan yang membawa miras kita lakukan pembinaandan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya karena dapat membahayakan dan dapat menimbulkan situasi kamtibmas yang tidak aman. Sedangkan yang membawa diduga narkotika jenis ganja langsung kita bawa ke kanntor Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut" Tambahnya.

(Humas Polres kepulauan Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)