Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Monitoring Giat PTSP

dhidie27
0


polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Suhendi monitoring giat PTSP atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu di kantor Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (28/06).

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) adalah satuan kerja perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2013 tentang penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Satuan kerja ini memiliki tugas untuk melayani perizinan dan non perizinan dengan sistem satu pintu.


Giat tersebut dihadiri oleh, Kasubag PTSP_Konrat Sianturi, staf PTSP Kelurahan Pulau Panggang, Lurah Pulau Panggang, dan Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Bripka Suhendi.

“Warga Pulau Panggang merasa senang dengan adanya pelayanan PTSP karna mempermudah mereka dalam mengurus surat – surat dan perizinan lainnya. Mereka akan dilayani dengan baik dan juga pelayanan ini iberikan secara gratis.” Kata Bripka Suhendi dalam giat PTSPnya di kantor Kelurahan Pulau Panggang.


Adapun jenis pelayanan yang diberikan yaitu :
•Pas Kapal Kecil Baru Maupun Perpanjang
•Surat SKCK
• Kartu KUNING / DEPNAKER,
•Izin Usaha Mikro,
•Tanda Daftar Usaha Perikanan,
 •Pajak Bumi Bangunan ( PBB),
•KK, KTP, AKTA KELAHIRAN,

Harapan dari warga Pulau Panggang agar pelayanan terpadu satu pintu ini dapat pula dijadikan ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat di Pulau Panggang.






(Humas KSU)



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)