polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Sebira , Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Brigadir Irfan Sofyan
menghadiri giat survei penangkaran penyu dan pohon mangrove di Pulau Sebira, Kepulauan
Seribu, Selasa (12/06).
Kegiatan survey tersebut
dilakukan untuk mengecek sejauh mana PT. CNOOC SES LTD Indonesia melaksanakan
program CSR di Pulau Sebira.
Tanggung jawab Sosial Perusahaan
atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa
organisasi, khususnya (namun bukan hanya), perusahaan adalah memiliki berbagai
bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di
antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan
dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial,
dan lingkungan.
PT. CNOOC SES LTD bekerjasama
dengan pemerintah daerah sebelumnya telah membangun penangkaran penyu dan juga
penanaman pohon mangrove dengan tujuan melestarikan kehidupan flora dan fauna
di Pulau Sebira.
“Penyu merupakan salah satu hewan laut yang
dilindungi karena keberadaannya yang hampir punah. Dengan adanya pondok penu
ini, kita berusaha untuk melestarikan penyu.” Kata Brigadir Irfan Sofyan.
Pondok Penyu merupkaan penangkaran
penyu tempat pembibitan dan pengembangbiakan mulai dari mengawinkan, bertelur,
hinga menjadi anak penyu,dam pembebasan ke alam liar yaitu lautan.
(Humas KSU)