Ipda Winarso Sosialisasikan Bahaya Hate Speech

dhidie27
0



polreskepulauanseribu.com - Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Ipda Winarso mengadakan sosialisasi sekaligus penyuluhan tentang bahaya hate speech dan bagaimana cara mengatasinya di dermaga Pulau Harapan Kepulauan Seribu Utara, Kamis (28/06).

Ipda Winarso menjelaskan bahwa Hate Speech adalah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka entah dari pihak pelaku Pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut.

“Hate speech dapat menimbulkan konflik yang besar di internal masyarakat. Cara menghindarinya yaitu dengan tidak mudah percaya dengan informasi yang mengandung provokasi atau menjelek – jelekkan nama seseorang, instansi atau kelompok. Sebelum kita mempercayai sesuatu sebaiknya kita cross check sendiri informasi tersebut dari sumber yang terpercaya.” Jelas Ipda Winarso.

Hate speech dapat tersebar melalui media sosial ataupun informasi langsung dari seseorang. Disinilah kita harus mampu menyaring informasi tersebut dengan benar. Biasanya hate speech disertai dengan fakta yang ada namun dilebih – lebihkan dan telah ditambahkan kalimat – kalimat provokasi sehingga orang yang membacanya mudah percaya dan terprovokasi.







(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)