Polres Kepulauan Seribu Laksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2018

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0


Polreskepulauanseribu.com - Polres Kepulauan Seribu adakan kegiatan Apel Gelar Pasukan dipimpin AKBP Victor Siagian, S.I.K, M.SI, yang dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek diikuti seluruh Perwira, Bintara, Tamtama, bertempat di halaman Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu Marina Ancol Jakarta, Rabu (6/6/18).

Dalam rangka mengamankan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, Polres Kepulauan seribu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2018.


Hadir dalam Apel Gelar Pasukan di antaranya : Kapolres Kepuluan Seribu AKBP Victor Siagian, SIK., M.SI, Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah, Danramil Kepulauan Seribu Mayor Syafrudin, Kasatpol PP Kepulauan Seribu Partono, Satu Pleton TNI, Satu Pleton Satpol PP dan Satu Pleton Dishub.


"Apel gelar pasukan ini untuk mengetahui bagaimana kesiapan personel Polri dan sarana prasarana serta kelengkapan lainnya, dalam mendukung kegiatan Operasi Ketupat Jaya 2018, sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan dapat berhasil sesuai tujuan yang kita harapkan,” ujar Victor. 



Acara gelar pasukan yang dimulai pukul 07.30 Wib ini selain diikuti personel TNI dan Polri, juga diikuti unsur-unsur yang terlibat dalam pengamanan lebaran 2018, antara lain Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Organisasi Kemasyarakatan. 


AKBP Victor Siagian, S.I.K., M.SI., pada kesempatan tersebut membacakan amanat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., yang pada intinya mengatakan, dalam Operasi Ketupat Jaya 2018 ini terdapat empat potensi kerawanan yang harus diwaspadai bersama, seperti stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan.


Kepada para anggota yang telah ditunjuk untuk melaksanakan pengamanan lebaran di semua lokasi yang telah ditentukan di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu semoga Tuhan selalu bersama kita.


“Potensi bencana alam dan gangguan kamtibmas lainnya, seperti curat, curas curanmor, copet, pencurian rumah kosong, begal, dan hipnotis serta ancaman tindak pidana terorisme,” pungkasnya

(Humas Res KS))

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)