polreskepulauanseribu.com –
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan
Seribu, Brigadir Marwansyah menghadiri penyuluhan tentang kekerasan terhadap
perempuan dan anak-anak serta kenakalan remaja penyuluhan di Aula Kelas SMAN 69
Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (17/07).
Penyuluhan tersebut
diselenggarakan oleh Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu dengan pimpinan
langsung Kasat Binmas Kepulauan Seribu Iptu Zuhri M SH. Materi penyuluhan
langsung diberikan oleh Iptu Zuhri dan juga Kasat Reskrim Polres Kep. Seribu
Akp Agung Nugroho, SH serta KPAI Prov DKI Jakarta Bpk Wardoyo.
Kenakalan remaja adalah suatu
perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang
dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Kenakalan
remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana
yang dilakukan oleh remaja.
“Penting untuk remaja mengetahui tentang
kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba, dan juga mengerti bagaimana
menyikapi kekerasan terhadap wanita dan juga anak – anak. Gunanya untuk
menghindari dan juga bertindak tepat saat terjadi kekerasan terhadap wanita dan
anak - anak.” Ujar Brigadir Marwansyah setelah giat penyuluhan.
Dengan adanya penyuluhan tersebut
siswa dan siswi dapat memahami dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan
juga dampak akan kenakalan – kenakalan yang kerap dlakukan oleh para remaja.
Pengaruh dan Dampak Penggunaan
Narkoba yang merusak kesehatan baik itu merusak kesehatan secara fisik maupun
kesehatan secara mental psikologis akan sangat besar pengaruhnya pada kehidupan
masa depan sang penggunanya itu sendiri.
Bukannya masa depan yang cerah
yang bisa diraih, tetapi masa depan yang kelam akan menghantui para pengguna
narkotika yang tidak menghentikan kebiasaan buruknya tersebut.
“Mari kita bersama – sama
memerangi peredaran narkoba. Sinergitas masyarakat dan Polri dalam memberantas
narkoba akan menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas narkoba.” Ucap Brigadir
Marwansyah.
(Humas KSU)