polreskepulauanseribu.com – Cekcok antara adik dan kakak memang
sudah biasa terjadi dalam hubungan persaudaraan. Namun bagaimana jika cekcok
tersebut berujung pemukulan. Maka langkah yang tepat yaitu melaporkan kepada ke
pihak berwajib, yaitu polisi.
Itulah yang terjadi antara Suana
dan Priyanto, kakak beradik warga Pulau Panggang yang cekcok sehingga terjadi
pemukulan.
Senin (23/07), kejadian berawal
dari Priyanto yang memarahi anak dari Suana. Tidak terima diomeli, Suana balas
mengeluarkan kata – kata pedas ke arah Priyanto. Dengan emosional lalu priyanto
melakukan penganiaayaan sehingga suana mengalami luka ringan ditubuhnya.
Suana kemudian melaporkan
kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polsek Kepulauan Seribu
Utara, Polres Kepualauan Seribum Bripka Suhedi.
“Benar telah datang seorang ibu
warga Pulau Panggang bernama Suana ke kantor Polseksubsetor Pulau Panggang
melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh adik kandungnya yang bernama
Priyanto. Saya menerima laporan tersebut dan memanggil saudara Priyanto ke
kantor untuk dilakukan problem solving.” Ujar Bripka Suhendi.
Setelah dipertemukan keduanya, dilakukan
musyawarah untuk dilakukan problem solving. Mereka berdua kemudian menandatangi
surat perjanjian yang menyatakan kesanggupan mereka untuk tidak mengulangi
perbuatan tersebut lagi.
(Humas KSU)