Unit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Curat Dan Dapati Narkotika.

Nur Pujiarto
0

Polreskepulauanseribu.com - Penjaga Homestay di Pulau Tidung melakukan perbuatan yang tercela dengan melakukan pencurian barang milik wisatawan yang menyewa kamar di Homestaynya, disamping mencuri Tersangka MK (36 thn) kedapatan memiliki benda berupa serbuk Putih yang diduga Sabu-sabu seberat + 0,54 gram dikamarnya.

Kejadian bermula saat korban Dian ( 38 thn ) karyawan asal Jakarta Selatan mendatangi polsek Kepulauan Seribu Selatan dia membuat laporan Polisi terkait barangnya yang hilang di kamar no 4 Homestay puri Pulau Tidung, mendapatkan laporan Tersebut Kanit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Selatan Dipimpin oleh Iptu Bernadus Koloay SH, cek tkp ke Homstay Puri.


Dari hasil Cek Tkp kamar yang disewa dalam keadaan terkunci namun jendela Terbuka, dipanggillah Penjaga Homestay untuk dimintai keterangan, namun tersangka gugup dan panik membuat kecurigaan anggota Polsek Makin menuju kepadanya, dan ternyata benar setelah dilakukan pemeriksaan di Kamar yang bersangkutan ditemukan 2 paket Narkoba dengan berat bruto 0,54 gram atas kedapatannya ini Tersangka pun mengakui bahwa telah mengambil barang di Kamar 4 Homstay Puri, dan disembunyikan di Batu dibagian belakang homstay

Barang yang diamankan antara lain :
- 6 lembar Uang £ pecahan 100
- 1 Lembar Uang $US pecahan 100
- 1 Lembar uang $US pecahan 1
- 2 Plastik kecil narkoba jenis sabu Dgn berat Bruto 0,54 Gram


Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Victor Siagian, Sik, Msi yang Redaksi hubungi membenarkan kejadian ini, ya di Polsek Kepulauan Seribu Selatan Telah diamankan seorang penjaga homestay yang kedapatan memiliki narkoba dikamarnya dan mencuri barang milik wisatawan yang menginap, Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jelas Kapolres

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 112 (1) Undang-undang no 35 tentang Narkotika.

Humas KSS.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)