polreskepulauanseribu.com –
Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Ipda
Winarso bersama denga Kanit Reskrim Ipda Dicky memberikan penyuluhan tentang Bahaya
Narkoba dan zat adiktif lainnya yang diselenggarakan bersama dengan mahasiswa
Budi Luhur Jakarta di SMPN 260 Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Senin (13/08).
Dalam sosialisasinya, Ipda
Winarso menjelaskan pengertian tentang narkotika, psikotropika dan zat adiktif
lainnya. Ipda Winarso juga menjelaskan tentang dampak penyalahgunaan penggunaan
narkoba kepada siswa – siswi SMPN 260.
Kemudian penyuluhan dilanjutkan
dengan sosialisasi yang dibawakan oleh Ipda Dicky yang menjelaskan secara
detail tentang ancaman hukum tentang penyalahgunaan narkoba, pemakai , produksi
, pengedar narkoba .
“Remaja wajib mengetahui tentang bahaya
narkoba dan penyalahgunaannya. Tujuannya agar mereka dapat meghindari dan menjauhi
narkoba.” Kata Ipda Winarso setelah giat penyuluhan.
Dengan adanya penyuluhan tersebut
siswa dan siswi dapat memahami dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan
juga dampak akan kenakalan – kenakalan yang kerap dlakukan oleh para remaja.
Pengaruh dan Dampak Penggunaan
Narkoba yang merusak kesehatan baik itu merusak kesehatan secara fisik maupun
kesehatan secara mental psikologis akan sangat besar pengaruhnya pada kehidupan
masa depan sang penggunanya itu sendiri.
Bukannya masa depan yang cerah
yang bisa diraih, tetapi masa depan yang kelam akan menghantui para pengguna
narkotika yang tidak menghentikan kebiasaan buruknya tersebut.
“Mari kita bersama – sama
memerangi peredaran narkoba. Sinergitas masyarakat dan Polri dalam memberantas
narkoba akan menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas narkoba.” Ucap Ipda Winarso.
(Humas KSU)