polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Harapan, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Bripka Sidik menghadiri Giat Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih
Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 di ruang
pola Kelurahan Pulau Harapan, Senin (13/08).
Hadir dalam rapat tersebut Lurah
Pulau Harapan Murta'a S.ag, PPK Kec. Seribu Utara Iskandar, Panwas Kec. Seribu
Utara A . Aminullah, PPS Kel. P. Harapan
Budi Saptono dan juga unsur dari partai Bapak Sahroni ( Partai PDIP ), Bapak
Nursaman ( Partai Gerindra ), Ibu Hamsanah ( Partai Nasdem ).
“Sebanyak 1767 warga Kelurahan
Pulau Harapan terdaftar sebagai calon pemilih yang akan memilih di pemilihan
umum tahun 2019 nanti. Mereka akan memiliki hak untuk memilih calon presiden
dan wakil presiden untuk periode 2019 -2024 .” Kata Sidik saat dalam rapat
pleno terbuka rekapitulasi DPS.
Menurut Bripka Sidik bahwa
rekapitulasi harus dilakukan karena
setiap waktunya pasti akan ada perubahan jumlah DPT. Baik itu yang telah
meninggal maupun orang yang telah cukup usia untuk menjadi pemilih.
“Kami akan pantau terus setiap
perubahan daftar pemilih, hal itu dilakukan untuk mencegah adanya duplikasi
ataupun kecurangan saat pemilihan nanti.” Tambahnya.
(Humas KSU)