Masih Di Bawah Umur Pencuri Smartphone Dimaafkan Korbannya

dhidie27
0
 


polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Harapan, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sidik melakukan giat problem solving terhadap kasus pencurian yang terjadi di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Rabu (29/08).

Kejadian bermula dari Zico dan Henriztka yang kehilangan dua buah HP Smartphonenya di homestay milik Bapak Ishak di Pulau Harapan. Masing – masing bermerek Xiaomi dan Samsung J7 dengan total kerugian sebesar 6,5 Juta rupiah.

Merekapun kemudian melapor ke SPKT Polsek Kepulauan Seribu Utara di Pulau Kelapa. Setelah dibuatkan laporannya kemudian anggota meluncur menuju TKP dan melakukan penyidikan. Namun setelah diketahui pelakunya, korban tidak ingin meneruskan kasus ke jalur hukum namun meminta jalur musyawarah.


“Kedua korban meminta kasus diselesaikan secara musyawarah mengingat pelaku masih dibawah umur. Namun pelaku mau bertanggung jawab atas kehilangan barang milik korban dan kami membuatkan surat perjanjian yang ditanda tangani diatas materai.” Kata Bripka Sidik.

Pelaku berjanji akan membayarkan semua kerugian korban dan menyanggupi syarat yang diajukan korban yaitu pembayaran akan dilunasi sebelum bulan Februari 2020 nanti.






(Humas KSU)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)