polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Harapan, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sidik melakukan giat
problem solving terhadap kasus pencurian yang terjadi di Pulau Harapan,
Kepulauan Seribu Utara, Rabu (29/08).
Kejadian bermula dari Zico dan
Henriztka yang kehilangan dua buah HP Smartphonenya di homestay milik Bapak
Ishak di Pulau Harapan. Masing – masing bermerek Xiaomi dan Samsung J7 dengan
total kerugian sebesar 6,5 Juta rupiah.
Merekapun kemudian melapor ke
SPKT Polsek Kepulauan Seribu Utara di Pulau Kelapa. Setelah dibuatkan
laporannya kemudian anggota meluncur menuju TKP dan melakukan penyidikan. Namun
setelah diketahui pelakunya, korban tidak ingin meneruskan kasus ke jalur hukum
namun meminta jalur musyawarah.
“Kedua korban meminta kasus
diselesaikan secara musyawarah mengingat pelaku masih dibawah umur. Namun pelaku
mau bertanggung jawab atas kehilangan barang milik korban dan kami membuatkan
surat perjanjian yang ditanda tangani diatas materai.” Kata Bripka Sidik.
Pelaku berjanji akan membayarkan
semua kerugian korban dan menyanggupi syarat yang diajukan korban yaitu
pembayaran akan dilunasi sebelum bulan Februari 2020 nanti.
(Humas KSU)