polreskepulauanseribu.com - Dalam anev bulanan yang diselenggarakan di Mako Polsek Polsek Kepulauan Seribu Utara Rabu (05/09/2018), Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu IPTU Isbiyanto menghimbau kepada anggotanya untuk tidak ikut menyebarkan berita atau informasi hoax baik melalui media sosial ataupun secara langsung.
Hoax adalah suatu kata yang digunakan untuk menunjukan pemberitaan palsu atau usaha untuk menipu atau mengakali pembaca atau pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu.
“Hoax dapat mengakibatkan konflik sosial yang dapat memecah belah kesatuan. Bijaklah dalam menerima informasi. Jangan menyebarkannya sebelum anda mengklarifikasi kebenarannya.” Kata Kapolsek dalam anevnya.
Selain himbauan tentang tidak menyebarkan hoax, IPTU Isbiyanto juga menegaskan kepada anggota agar meningkatkan kinerja sesuai fungsi yang diemban masing – masing, agar Polsek Kepulauan Seribu Utara menjadi lebih maju dan profesional.
(Humas Res KS