polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Harapan, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sidik memimpin giat
upacara bendera Merah Putih di Mtsn 26 Kampus C Pulau Harapan, Kepulauan Seribu
Utara, Senin (17/09).
Upacara bendera tersebut dihadiri
oleh seluruh siswa – siswi, guru – guru, kepala sekolah dan juga pegawai
sekolah Mtsn 26 Kampus C Pulau Harapan. Mereka mengikuti jalannya upacara
dengan khidmat.
Dalam amanatnya, Bripka Sidik
menyampaikan mengenai bahaya narkoba dan minuman keras. Bripk Sidik menghimbau
agar para siswa dan siswi menjauhi narkoba.
“Narkoba sangat berbahaya jika
dikonsumsi oleh manusia karena bisa merusak tubuh manusia dan juga bisa
membunuh manusia. Sifatnya yang adiktif akan membuat manusia yang memakainya
akan ketergantungan dan sulit untuk disembuhkan.” Kata Bripka Sidik dalam
amanatnya.
Narkoba merupakan barang haram
yang dilarang keras peredarannya. Banyak orang yang menyalahgunakan narkoba
untuk mereka konsumsi. Akibatnya banyak yang kecanduan dan berakibat buruk pada
kehidupan mereka, baik dari segi kesehatan maupun sosial.
Bripka Sidik juga menyampaikan
agar para siswa dan siswi untuk selalu menghormati dan menghargai kedua orang
tua mereka, guru – guru dan juga orang lain.
(Humas KSU)