SPKT Polsek Kepulauan Seribu Utara Melayani Masyarakat Dengan Profesional

dhidie27
0


polreskepulauanseribu.com - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dengan menerima dan menangani laporan atau pengaduan,pemberian bantuan atau pertolongan dan pelayanan surat keterangan dengan baik.

Bripka Riyanto, KSPKT unit II Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu menjelaskan bahwa SPKT Polsek Kepulauan Seribu bekerja dengan mengedepankan kepentingan masyarakat melalui pelayanan yang optimal, ramah dan tanpa biaya apapun.

“Masyarakat tidak perlu khawatir akan dibebankan biaya saat melapor ke SPKT, tidak ada istilah lapor kehilangan ayam malah hilang satu ekor sapi. SPKT melayani dengan gratis tanpa dipungut biaya apapun.” Ujar Bripka Riyanto, saat melayani seorang warga yang kehilangan KTP miliknya di kantor SPKT Polsek Kepulauan Seribu Utara, Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Rabu  (05/09).

Pelayanan SPKT Polsek Kepulauan Seribu Utara sudah dilengkapi dengan perlengkapan yang modern dengan komputer PC yang memiliki spesifikasi tinggi sehingga memudahkan dalam melakukan pelayanan. Juga dilengkapi dengan printer dengan kemampuan mengprint dalam jumlah yang banyak.

Baik masyarakat sekitar atau wisatawan yang berkunjung ke pulau diharapkan untuk tidak segan – segan melaporkan setiap kejadian kriminal ke Polsek Kepulauan Seribu Utara. Tujuannya yaitu agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah.







(Humas KSU)



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)