Untuk Menjaga Perairan Kepulauan Seribu Aman dan Kondusif, Sat Polair Gelar Patroli dan Pemeriksaan Kapal

Polres Kepulauan Seribu
0

Polreskepulauanseribu.com - Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan patroli rutin disekitaran wilayah hukum Kepulauan Seribu, Kamis (27/09/2018). Di samping melaksanakan patroli, jajaran Sat Polair Polres Kepulauan Seribu melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal pengangkut ikan.

"Pemeriksaan terhadap kapal pengangkut ikan bertujuan guna memeriksa kelengkapan dokumen -dokumen dan perizinan yang diatur pada Undang - undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentantg Perikanan."Ujar Kasat Polair Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki, SH.

"Kapal pengangkut ikan harus mempunyai SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dan SIKPI (Surat Izin Kapal Penangkap Ikan) sesuai ketentuan yang sudah diatur pada Undang - undang No.31 tahun 2004 Tentang Perikanan pasal 1 butir 17 dan 18." Tambahnya.

Sat Polair Polres Kepulauan Seribu akan terus melaksanakan patroli rutin guna memelihara keamanan di wilayah hukum Kepulauan Seribu. Tak lupa patroli rutin ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya segala bentuk kriminalitas yang kemungkinan akan terjadi di perairan Kepulauan Seribu.

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)