Bahayakan Konsumen Pemda Pulau Harapan Rutin Gelar Razia Makanan Kadaluarsa

dhidie27
0


polreskepulauanseribu.com Kanit Binmas, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Ipda Winarso mengikuti giat penertiban umum yang diselenggarakan oleh Kecamatan Kepulauan Seribu Utara di wilayah Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Rabu (28/11).

Penertiban umum yang diselenggarakan berdasarkan Perda no. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum dilaksanakan dengan cara menertibkan pedagang – pedagang kaki lima yang berjualan di zona larangan. Selain itu petugas juga melakukan pemeriksaan ke warung – warung untuk mencari pedagang yang menjual minuman keras, makanan dan minuman kadaluarsa dan makanan yang mengandung zat berbahaya.

Sejumlah anggota gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan pegawai Kecamatan dan Staf Puskesmas Kepulauan Seribu Utara tergabung dalam giat razia tersebut. Mereka akan melakukan penyitaan terhadap makanan dan minuman yang masa kadaluarsanya telah habis dan juga akan menyita makanan yang di duga mengandung zat makanan yang berbahaya untuk kemudian dilakukan uji laboratorium.


“Giat razia ini rutin kita laksanakan demi ketertiban bersama dan juga perlindungan terhadap konsumen. Kita tidak ingin ada warga yang sakit atau keracunan akibat makanan yang masa kadaluarsanya telah habis. Atau ada warga yang minum – minuman keras serta mabuk sehingga akan mengganggu ketertiban umum nantinya.” Ucap Ipda Winarso dalam giat razianya.

Giat penertiban umum berjalan lancar dan tertib. Selama kegiatan petugas telah menyita beberapa makanan kadaluarsa dan tidak ditemukan miras di Pulau Harapan.

Anggota juga memberikan himbauan kepada penjual agar selalu mengecek tanggal kadaluarsa makanan dan minuman yang dijualnya dan juga tidak menjual miras.





(Humas KSU)





Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)