Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Tatap Muka Dengan Pelaku Usaha Resort Wisata

Arif
0

polreskepulauanseribu.com - Bertempat di Marina Kitchen Ancol, Kapolres Kepulauan Seribu melakukan tatap muka dengan pengusaha Resort di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu.

Kegiatan Tatap muka yang berjalan dengan suasana santai dan penuh keakraban ini dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jefri R.P. Siagian, SIK, Pejabat utama Polres Kepulauan Seribu, Manager Sepa Resort, Manager Putri Resort, Manager Ayer Resort, Manager Macan Resort dan Manager Pelangi Resort membahas tentang pengamanan Libur Natal dan perayaan malam Tahun Baru 2019 serta memajukan pariwisata di Kepulauan Seribu.

Dalam sambutannya, AKBP Jefri R.P. Siagian, SIK yang belum lama menjabat sebagai Kapolres Kepulauan Seribu ini menyempatkan diri untuk melakukan perkenalan dan mengucapkan terimakasih atas diadakannya acara tatap muka seperti ini karena dapat meningkatkan silaturahmi dan mengingkatkan kerjasama dalam bidang keamanan di pulau-pulau Resort.


"Terimakasih saya ucapkan kepada para pengusaha Resort yang telah hadir disini. Kami mendukung kegiatan-kegiatan yang tujuannya dapat meningkatkan kunjungan wisatawan di pulau-pulau Resort, namun tentunya kegiatan tersebut harus sesuai dengan aturan yang ada. Kedepan, kami akan tingkatkan kunjungan ke resort-resort dalam rangka sambang dan melakukan pembinaan terhadap karyawan mengenai tata cara berkeamanan seperti tindakan apa yang harus dilakukan bila terjadi penemuan mayat, kebakaran, korban tenggelam serta bencana alam" ujar Kapolres.

Terkait dengan kegiatan pengamanan libur Natal dan perayaan malam tahun baru 2019 di pulau-pulau Resort, kami menghimbau kepada para pengelola Resort yang hadir disini untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kepolisian dengan maksud untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami menghimbau kepada manager Resort untuk betul-betul mendata dengan lengkap tamu wisatawan yang datang. Kami himbau kepada seluruh pengelola Resort yang akan mengadakan acara pada saat libur Natal dan malam tahun baru agar diinfokan kepada kami selaku aparat Kepolisian yang membawahi wilayah hukum Kepulauan Seribu, karena pada dasarnya kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan karena miskomunikasi. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah faktor cuaca, karena memasuki bulan Desember dimana terjadi musim angin barat, perhatikan SOP dalam akomodasi yang sesuai dengan Undang-undang pelayaran" tambah Kapolres.

(Humas Polres Kepulauan Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)