Polres Kepulauan Seribu Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun

Ryan
0

polreskepulauanseribu.com - Bertempat di halaman Mako, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jefri R.P. Siagian, S.IK menggelar Konferensi Pers didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kasubbag Humas terkait situasi kamtibmas menjelang perayaan akhir tahun di wilkum Kepulauan Seribu serta memberikan keterangan mengenai kasus peyalahgunaan narkotika yang baru-baru ini berhasil ditindaklanjuti jajaran Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu.

AKBP Jefri mengatakan bahwa fenomena cuaca saat ini cenderung tidak bersahabat bagi kapal-kapal penumpang yang mengantar para wisatawan untuk menikmati liburnya di wilayah Kepulauan Seribu.

Ia menambahkan bahwa jajarannya yang tersebar di setiap Pos Pengamanan Ops Lilin Jaya 2018 telah menjalin kerjasama dengan jajaran TNI, KSOP, maupun instansi terkait lainnya untuk melakukan cipta kondusif guna mencegah masuknya narkoba dan minuman keras di wilayah Kepulauan Seribu.


"Cuaca akhir-akhir ini memang terpantau kurang bersahabat. Angin kencang dan gelombang tinggi sering menjadi faktor penghambat keberanngkatan kapal." Ujar Kapolres Kepulauan Seribu.

"Kami tindak lanjuti hal tersebut dengan memerintahkan jajaran Sat Polair untuk melaksanakan patroli dan memberikan imbauan keselamatan kepada para Nahkoda Kapal dan ABK." Tuturnya.

"Jajaran kami yang tersebar di Pos Pam Ops Lilin Jaya 2018 kami atensikan untuk menjalin koordinasi dengan TNI dan KSOP untuk melaksanakan cipta kondusif rutin di dermaga kedatangan. Dari cipkon yang dilaksanakan kami amankan 4 dus miras dengan berbagai merek serta narkotika jenis ganja." Jelasnya.

Modus baru ditemukan oleh jajaran Sat Reskrim yang berhasil mengamankan narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam sebuah boneka dan di dalam busa helm oleh pelaku.


Kapolres Kepulauan Seribu mengapresiasi jajaran Sat Reskrim yang mampu mencegah peredaran narkoba di wilayah Kemayoran Jakarta Pusat dan Ancol Jakarta Utara berkat hasil pengembangan informasi terkait kasus penyalahgunaan narotika jenis sabu dengan tekun dan teliti.

"Berkat pengembangan informasi yang dilakukan oleh jajaran Sat Reskrim, berhasil kami amankan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu yaitu DK (35), J (33), AR (38), dan HJ (38). Barang bukti yang berhasil kami amankan dengan penggeledahan badan maupun penggeledahan tempat meliputi narkotika jenis Sabu dengan berat bervariasi, 62,50 gram, 1,47 gram, 1,44 gram, dan 1,55 gram." Ujar AKBP Jefri.

"Penindakan terhadap tersangka kami lakukan di Kemayoran Jakarta Pusat dan di Ancol Jakarta Utara. Penindakan ini pun didasari oleh pengintaian anggota yang dilakukan terhadap tersangka dalam beberapa waktu belakangan." Jelasnya.

(Humas Polres Kep. Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)