polreskepulauanseribu.com – Polsek Kepulauan Seribu Utara
beserta para ulama dan tokoh agama bersatu menggalakkan penolakan tempat ibadah
digunakan sebagai ajang perhelatan kampanye Pemilu 2019.
Penolakan
tersebut merupakan pencegahan atas peristiwa yang terjadi pada masa Pilkada DKI
Jakarta tahun 2017 silam, dimana agama dijadikan sebagai alat untuk menyebarkan
berbagai hoax.
“Hoax
– hoax yang melibatkan agama pernah marak terjadi, menyebabkan berbagai konflik
sosial. Kita tidak ingin itu terjadi lagi,” kata Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, di bawah koordinasi
Polres Kepulauan Seribu, Iptu Isbiyanto, saat pemasangan spanduk Ciptakan Kerukunan Umat Beragama Pada Pemilu
2019 Di Pulau Kelapa, Jumat (18/01).
Spanduk yang
dipasang diberbagai masjid di wilayah Polsek Kepulauan Seribu Utara tersebut
merupakan simbol bahwa masyarakat menginginkan pemilu yang damai dan tenteram. Jauh
dari issue hoax, sara dan juga radikalisme.
Masyarakat juga
tidak menginginkan kalau masjid atau tempat peribadatan digunakan sebagai ajang
kampanye.
“Kita tidak
menginginkan seseorang berdakwah dengan mencampuradukkan masalah agama dengan
politik. Masjid dan mushola merupakan tempat kita beribadah bukannya mempengaruhi
seseorang untuk membenci atau menghujat seseorang.” Jelas Iptu Isbiyanto.
Menurut Iptu
Isbiyanto dengan adanya spanduk ini kita bisa tergerak untuk bersama – sama menciptakan
kerukunan umat beragama. Agar nanti saat pemilu 2019 tercipta suasana yang aman
dan kondusif.
Beliau juga
menghimbau agar warga melaporkan setiap pelanggaran ataupun tindak pidana
selama pemilu 2019 berlangsung ke pihak yang berwenang, yaitu polisi dan KPU.
(Humas KSU)