Polsek Kepulauan Seribu Utara Bersama Tokoh Agama Bersatu Ciptakan Kerukunan Beragama Pada Pemilu 2019

dhidie27
0


 


polreskepulauanseribu.com – Polsek Kepulauan Seribu Utara beserta para ulama dan tokoh agama bersatu menggalakkan penolakan tempat ibadah digunakan sebagai ajang perhelatan kampanye Pemilu 2019.

Penolakan tersebut merupakan pencegahan atas peristiwa yang terjadi pada masa Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 silam, dimana agama dijadikan sebagai alat untuk menyebarkan berbagai hoax.

“Hoax – hoax yang melibatkan agama pernah marak terjadi, menyebabkan berbagai konflik sosial. Kita tidak ingin itu terjadi lagi,” kata Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, di bawah koordinasi Polres Kepulauan Seribu, Iptu Isbiyanto, saat pemasangan spanduk Ciptakan Kerukunan Umat Beragama Pada Pemilu 2019 Di Pulau Kelapa, Jumat (18/01).


Spanduk yang dipasang diberbagai masjid di wilayah Polsek Kepulauan Seribu Utara tersebut merupakan simbol bahwa masyarakat menginginkan pemilu yang damai dan tenteram. Jauh dari issue hoax, sara dan juga radikalisme.

Masyarakat juga tidak menginginkan kalau masjid atau tempat peribadatan digunakan sebagai ajang kampanye.

“Kita tidak menginginkan seseorang berdakwah dengan mencampuradukkan masalah agama dengan politik. Masjid dan mushola merupakan tempat kita beribadah bukannya mempengaruhi seseorang untuk membenci atau menghujat seseorang.” Jelas Iptu Isbiyanto.


Menurut Iptu Isbiyanto dengan adanya spanduk ini kita bisa tergerak untuk bersama – sama menciptakan kerukunan umat beragama. Agar nanti saat pemilu 2019 tercipta suasana yang aman dan kondusif.

Beliau juga menghimbau agar warga melaporkan setiap pelanggaran ataupun tindak pidana selama pemilu 2019 berlangsung ke pihak yang berwenang, yaitu polisi dan KPU.











(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)