polreskepulauanseribu.com - Selasa
(12/02). Kapolsubsektor Pulau Harapan, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres
Kepulauan Seribu Bripka Adi Sumarsanto menghimbau remaja Pulau Kelapa untuk
tidak mengkonsumsi narkoba dan minuman keras.
Himbauan tersebut disampaikan
saat Bripka Adi Sumarsanto saat melaksanakan sambang rutin di wilayah Pulau
Kelapa. Dalam sambangnya, Bripka Adi Sumarsanto menghampiri remaja Pulau Kelapa
yang sedang duduk diteras rumah dan kemudian melaksanakan sambang.
Bripka Adi Sumarsanto memberikan
salam dan kemudian bercakap - cakap menjelaskan kepada mereka bahwa narkoba dan
minuman keras berdampak buruk bagi kesehatan dan juga kehidupan sosial.
“Saya menjelaskan bahwa narkoba
sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia karena bisa merusak tubuh manusia
dan juga bisa membunuh manusia.” Jelas Bripka Adi Sumarsanto dalam himbauannya.
Narkoba merupakan barang haram
yang dilarang keras peredarannya. Banyak orang yang menyalahgunakan narkoba
untuk mereka konsumsi. Akibatnya banyak yang kecanduan dan berakibat buruk pada
kehidupan mereka, baik dari segi kesehatan maupun sosial.
Menurutnya peredaran narkoba dan
miras sangatlah meresahkan. Para remaja biasanya tidak mengetahui dampak dari
barang haram tersebut. Dengan adanya himbauan dan juga sosialisasi yang sering
diadakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kepulauan Seribu diharapkan akan membangun
kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan minuman keras.
(Humas KSU)