Kapolsubsektor Pulau Pari Ikut Partisipasi Dalam Pemusnahan Miras

san rio barata
0

polreskepulauanseribu.com - Kapolsubsektor Pulau Pari Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu Bripka Hendra Kristianda bersama Ketua RW 04 Pulau Pari, Dewan Masjid Pulau Pari, Satpol PP dan Tokoh Masyaraka melaksanakan kegiatan pemushnahan minuman keras di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan. Minggu (11/03/19).


Sebanyak 20 botol minuman keras tradisional tersebut dimunaskan dengan cara ddibuang ke laut dari atas dermaga Pulau Pari. Puluhan minuman keras tradisional dimusnahkan itu merupakan hasil dari razia aparat Kepolisian dan personil Pemerintah Daerah serta personil TNI.


"mengkonsumsi miras di samping berbahaya bagi kesehatan seseorang akan tetapi juga efek alkohol mempengaruhi kehidupan sosial dan menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat dalam jangka lama, dampak konsumsi alkohol berlebihan berhubungan secara tidak langsung dengan kejahatan akibat menurunnya kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugas sehingga mulai menjadi pribadi yang permisif terhadap tindakan melanggar hukum dan bagi generasi muda penurus bangsa bahaya miras merupakan ancaman yang sangat serius bila tidak dilakukan langkah preventif dan represif oleh semua pihak”. Jelas Kapolsubsektor Pulau Pari Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu Bripka Hendra Kristianda

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)