Satpol PP Kepulauan Seribu Gandeng TNI/Polri Tertibkan Pelaku Penambang Pasir di Pulau Tidung

Polres Kepulauan Seribu
0

Polreskepulauanseribu.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu gandeng Polres Kepulauan Seribu dan Koramil melakukan penindakan kepada salah satu oknum warga yang tertangkap mengambil pasir laut di sekitar lokasi wisata Jembatan Cinta, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. 

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya di Pulau Karang Lebar, Kepulauan Seribu Utara. 


"Salah satu warga yang tertangkap mengambil pasir laut, kita berikan himbauan agar tidak lagi mengambil pasir laut karena dapat merusak ekosistem laut," ujar Rahmat, Senin (11/03/2019). 

Bripka Dedi Setiawan Anggota Sat Polair Polres Kepulauan Seribu yang terlibat dalam kegiatan tersebut menjelaskan, selain menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, kegiatan tersebut juga melakukan penataan di lokasi Taman Cinta. 


"Petugas melakukan pembongkaran dua gazebo yang sudah rusak agar terlibat rapih dan indah," pungkasnya.


( Humas Res KS)



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)