Peertiban Tigkat Kecamatan, Polri dan Pemda Amankan Produk Kadaluarsa

Ryan
0

polreskepulauansribu.com - Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Isbiyanto dan jajarannya bergandengan langsung dengan pemerintah daerah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melaksanakan kegiatan penertiban tingkat Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Rabu (10/04/2019).

Kegiatan penertiban meliputi tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara yaitu, Kelurahan Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Harapan, serta Kelurahan Pulau Kelapa.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara mengatakan bahwa sasaran penertiban adalah penjualan minuman keras, pedagang yang menjual makanan kadaluarsa, serta pedagang assongan yang menjajakan dagangannya bukan poada tempat yang semestinya.


"Polsek Kepulauan Seribu Utara merasaa sangat terhormat mendapat undangan langsung dari Camat Kepulauan Seribu Utara untuk membantu jalannya kegiatan penertiban tingkat Kecamatan Kepulauan Seribu Utara" Ujar Iptu Isbiyanto. 

"Penertiban kami lakukan mengarah pada pedagang yang menjual miras oplosan ataupun botol, makanan kadaluarsa yang masih beredar di pasaran, serta pedagang asongan yang berjualan di tempat yang tidak semestinya sehingga dinilai dapat mengganggu aktivitas warga sekitar." Jelasnya.

"Kegiatan ini kami gelar di tiga tempat secara bergiliran, yaitu di kelurahan Pulau Panggang, Pulau Harapan, dan Pulau Kelapa. Kami berhasil mengamankan makanan dan minuman kemasan yang sudah kadaluarsa dan saat ini barang bukti diamankan di Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara." Pungkasnya.

(Humas Polres Kep. Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)