Jelang Lebaran Idul Fitri 1440 H Polres Kepulauan Seribu Lakukan Pengawasan Penjualan Kembang Api Dan Petasan

Polres Kepulauan Seribu
0

Polreskepulauanseribu.com - Sat Intelkam Polres Kepulauan Seribu didampingi Kanit Patroli Sat Polair IPDA Gomgom Mahulae, Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Briptu Teguh Wicaksono dan Personel Sat Pol PP menggelar Razia petasan dan kembang api, dengan sasaran penjualan petasan di Pulau Tidung, Rabu (29/05/2019)

Razia kali ini dipimpin oleh IPTU Bambang Agus Kanit II Sat Intel Polres Kepulauan Seribu  melakukan razia kepada pedagang kembang api. Mereka melakukan pemerikasaan terhadap barang dagangannya. Jika didapati adanya petasan maka pihak Polres akan melakukan penyitaan dan diberikan himbauan kepada penjual.


"Giat razia kali ini lebih di titik beratkan kepada pengawasan penggunaan kembang api dan petasan guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman pada saat bulan Ramadhan," ujar Bambang

Maraknya peredaran petasan kenyamanan dalam beribadah di bulan Ramadhan ini akan terganggu. Seperti diketahui bahwa petasan mengandung bahan yang berbahaya yang jika meledak dapat mengakibatkan kebakaran, luka serius bahkan kematian. Oleh sebab itu petasan perlu dilakukan pengawasan dalam penggunaanya

Polres Kepulauan Seribu akan terus melakukan razia dan pengawasan kepada pedagang di wilayah Kepulauan Seribu khususnya pedagang yang menjual petasan.


(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)