polreskepulauanseribu.com
– Cipkon merupakan
giat rutin
yang dilaksanakan sebagai upaya mencegah masuknya narkoba ke
wilayah Kepulauan Seribu Utara. Cipkon dilakukan dengan cara memeriksa barang
bawaan penumpang secara selektif. Pemeriksaan dilakukan secara selektif kepada
penumpang dikarenakan banyaknya jumlah penumpang yang turun dari kapal tidak
memungkinkan untuk diperiksa secara keseluruhan.
Namun tidak
hanya melaksanakan pemeriksaan, anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres
Kepulauan Seribu juga memberikan pelayanan kepolisian kepada penumpang. Salah
satunya adalah menolong penumpang yang kesulitan turun dari kapal.
“Baik saat
pemeriksaan ataupun pelayanan, anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara dalam
cipkon selalu bersikap humanis kepada wisatawan. Kita lakukan pelayanan
maksimal kepada wisatawan dan masyarakat dengan cara berbagai tindakan
kepolisian dengan tujuan harkamtibmas.” Ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Utara,
Polres Kepulauan Seribu, Iptu Andriyanto
dalam pelaksanaan Cipkon di dermaga Pulau
Harapan. Kepulauan Seribu Utara, Minggu
(14/07).
Anggota Polsek
Kepulauan Seribu Utara dalam pelaksanaan cipkon selalu menerapkan 3S yaitu
Senyum Sapa dan Salam. Hal itu bertujuan untuk memberikan pelayanan yang
maksimal kepada masyarakat baik pengunjung maupun penduduk setempat.
(Humas KSU)