Pelayanan Terpadu Polres Kepulauan Seribu dan Pemkab

Ferry
0




Polreskepulauanseribu.com - Lebih dari 50 warga Pulau Sebira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara memanfaatkan kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang di helatkan Unit Pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu.

Terlihat puluhan warga tersebut langsung memadati kegiatan PTK yang dilakukan di pihak UP PTSP di Kantor Perhubungan.


Menurut Muslimin (40) salah seorang warga Pulau Sebira mengaku, dirinya sangat senang dengan adanya pelayanan PTK tersebut, karena sangat membantu kebutuhan Laporan Kehilangan, SKCK dan perizinan. 

"Warga jadi mudah mengurus Laporan Kehilangan dan izin tanpa harus keluar pulau dan biayanya pun tidak mahal," ujar Muslimin, Rabu (4/09/2019).


Sementara itu, Lurah Pulau Harapan, Adi Apandi mengatakan, kegiatan PTK ini sudah disosialisasikan kepada perangkat RT, RW maupun LMK, agar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan warga karena kami juga bekerja sama dengan Kepolisian Polres Kepulauan Seribu.

"Warga sangat antusias dan benar-benar memanfaatkan pelayanan PTK ini," ujar Adi. 

Sementara itu, Katim Pelayanan Polres Kepulauan Seribu, IPTU Bambang Agus mengatakan, saat ini sudah ada 53 warga Pulau Sebira yang mengurus Surat Kehilangan, perizinan maupun non perizinan. 

"Pelayanan diantaranya PTSL, NPWP, SKCK, Dukcapil, BPN, Pas Kapal dan Kementerian Agama. Untuk pelayanan PTK di Pulau Sebira dilakukan hingga pukul 21.00 WIB," pungkasnya.




(Humas Res KS)


Tags

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)