Tingkatkan Pelayanan Publik, PTK Dihelatkan Sebulan Tiga Kali

Polres Kepulauan Seribu
0



Polreskepulauanseribu.com - Polres Kepulauan Seribu melalui Sat Intel sebagai Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Keliling bersama Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten berencana menambah waktu kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di setiap Pulau Permukiman. 

Hal itu dilakukan karena meningkatnya animo masyarakat Kepulauan Seribu, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Pelaksanaan PTK direncanakan ditambah dari yang semula hanya 2 kali dalam sebulan menjadi tiga kali," ujar Kasat Intelkam Polres Kepulauan Seribu AKP Dwis Susanto, SH.,MM, Jumat (27/09/2019).


Sebelumnya Unit PTK Polres Kepulauan Seribu bersama UP PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar kegiatan di Pulau Karya, untuk melayani warga Pulau Panggang dan Pulau Pramuka terkait mengurus administrasi SKCK dan kependudukan.

"Hasil pelayanan PTK kemarin yang diterbitkan ada 68 berkas, di antaranya adalah SKCK 44 berkas, pertanahan 6 berkas, pas kapal 6 berkas, Akte dan KTP 4 dan sebagainya," tandasnya


(Humas Res KS)



Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)