Kebakaran Di Pulau Pari, Kapolsubsektor Bersama Damkar Dan Warga Padamkan SiJago Merah

Yudhistira
0



polreskepulauanseribu.com - Rabu (16/10/2019) sekitar pukul 01.47 Wib terjadi kebakaran di Pulau Pari, tepatnya disebelah timur Pulau Pari dekat dengan Pantai Pasir perawan. Lahan seluar sekitar 4000 m2 hangus dilalap si Jago Merah.

Kejadian bermula sekitar pukul 01.40 Wib anak anak muda yang biasa duduk duduk di dekat pantai melihat lahan yang penuh dengan alang alang kering mulai terbakar. Sdr.Ibnu yang melihat kejadian tersebut dengan segera melapor ke Polsubsektor Pulau Pari.

Sekitar pukul 01.47 Wib saudara Ibnu warga Pulau Pari RT 01/04 Kelurahan Pulau Pari melapor ke Polsubsektor Pulau Pari. Kapolsubsektor Pulau Pari Bripka Hendra Kristianda yang sedang melaksanakan piket langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Pulau Pari dan selanjutnya menuju TKP di Sebelah Timur Pulau Pari.

Setibanya di TKP kebakaran sudah meluas ke lahan ilalang sekitar pantai Pasir Perawan, Kapolsubsektor Pulau Pari Bripka Hendra Kristianda bersama Dinas Pemadam Kebakaran dengan dibantu warga setempat bahu membahu memadamkan api.

Sekitar kurang lebih 2 Jam Kapolsubsektor Pulau Pari Bripka Hendra Kristianda bersama Dinas Pemadam Kebakaran dengan dibantu warga berhasil memadamkan api.menurut keterangan saksi mata Sdr.Ibnu kejadian kebakaran ini disebabkan Puntung Rokok yang masih menyala. Selanjut nya para saksi Sdr.Ibnu dibawa ke Polsubsektor Pulau Pari untuk dimintai keterangan.


Kapolsubsektor Pulau Pari Bripka Hendra Kristianda mengatakan “Saya menerima laporan dari warga sekitar pukul 01.47 Wib, selanjutnya bersama dengan Dinas Pemadam Kebakaran kami menuju ke TKP di dekat pantai pasir perawan untuk memadamkan api” ucap Bripka Henda.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Jupriono, SH.MM membenarkan hal tersebut “Telah terjadi Kebakaran lahan Pulau Pari, saya sudah arahkan anggota saya agar memeriksa saksi saki sebagai keterangan awal terjadinya kebakaran tersebut.” ucap Kapolsek.


(Humas KSS)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)